Al Haris Apresiasi KPK Dorong Tingkatkan Pendapatan Daerah

    Al Haris Apresiasi KPK Dorong Tingkatkan Pendapatan Daerah

    JAMBI - Gubernur Jambi Dr.H.Al Haris, S.Sos., M.H., memberikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait rapat monitoring dan evaluasi guna meningkatkan kualitas tata kelola Participating Interest (PI) 10% di Provinsi Jambi.

    Hal ini disampaikan Al Haris saat membuka Rapat Monitoring dan Evaluasi Optimalisasi Pendapatan Daerah melalui PI 10% Blok Minyak dan Gas Bumi (MIGAS) di Provinsi Jambi, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (14/09/2022).

    “Terima kasih kami ucapkan atas kegiatan yang diselenggarakan oleh KPK bekerja sama dengan kementerian terkait dan semua pemangku kepentingan. Monitoring dan evaluasi ini tentu sangat berguna untuk meningkatkan kualitas tata kelola PI di Provinsi Jambi, agar PI memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pembangunan, kemajuan, dan kesejahteraan Provinsi Jambi, ” ujar Al Haris.

    Al Haris menuturkan, Pemerintah terus berupaya dalam meningkatkan kemampuan pembiayaan (financing ability) untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik. Pemerintah Daerah, khususnya Pemerintah Provinsi Jambi juga terus berusaha untuk meningkatkan pendapatan daerah, tentunya dengan berpedoman pada aturan yang berlaku.

    “Salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah yakni melalui PI, dengan dasar hukum kerja sama PI 10?ngan Pertamina/SKK Migas sesuai Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran PI 10% pada wilayah kerja minyak dan gas bumi. PI merupakan keikutsertaan badan usaha termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dari bentuk usaha tetap dalam pengelolaan hulu migas untuk meningkatkan pendapatan daerah dengan keterlibatan daerah dalam PI akan meningkatkan kemampuan daerah pada pengelolaan Blok Migas, ” tutur Al Haris.

    Lebih lanjut Al Haris menerangkan, SKK Migas Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi menawarkan PI 10% kepada 5 (lima) Wilayah Kerja (WK) Migas di Provinsi Jambi yaitu WK Lemang, WK Kenanga, WK Jambi South B, WK Mohdhor, dan WK Jabung. Pihak Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) wajib menawarkan PI 10% kepada Pemerintah Daerah sejak persetujuan Plan of Development (POD) I Wilayah Kerja, baik di darat maupun perairan lepas pantai sampai dengan 12 mil.

    “Pemerintah Provinsi Jambi mengelola PI 10% blok migas melalui BUMD sebagai sumber peningkatan pendapatan daerah guna meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dalam pengelolaan migas. Kami telah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dimana Pemerintah Provinsi Jambi mempelajari sistem pengolaan PI 10% ke PT. Migas Hulu Jawa Barat dan telah melaksanakan Ground breaking Ceremony Gas Project Akatara Field KKKS Jadestone Energy (Lemang) PTE-LTD pada tanggal 31 Agustus 2022, ” terang Al Haris.

    Al Haris menambahkan, Pemerintah Provinsi Jambi telah melakukan berbagai upaya terkait pembukaan gas project di Provinsi Jambi. Pemerintah Provinsi Jambi telah membantu mempermudah dan mempercepat proses penerbitan perizinan di daerah dan membantu menyelesaikan permasalahan yang timbul terkait pelaksanaan kontrak kerja sama. (Sony)

    jambi kerinci sungaipenuh
    Soni Yoner

    Soni Yoner

    Artikel Sebelumnya

    VCS Mirip Oknum ASN Kabupaten Kerinci Resahkan...

    Artikel Berikutnya

    Ketua DPRD H. Fajran Hadiri Upacara dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto

    Ikuti Kami