Guru PAI Kota Sungai Penuh Keluhkan Adanya Pungutan Rp.300.000 Setiap Pencairan Tunjangan Sertifikasi

    Guru PAI Kota Sungai Penuh Keluhkan Adanya Pungutan Rp.300.000 Setiap Pencairan Tunjangan Sertifikasi
    Kantor Kementrian Agama Kota Sungai Penuh. Foto: ist

    SUNGAIPENUH, JAMBI - Dunia pendidikan yang dibawah naungan Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Sungai Penuh baru - baru ini diterpa isu miring. Pasalnya setiap Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) mengeluhkan adanya praktik pungli berupa adanya pungitan dalam setiap pencairan tunjangan sertifikasi yang mereka terima.

    Hal tersebut mencuat setelah adanya pengakuan heboh dari salah satu guru yang identitasnya diminta dirahasiakan. Kepada awak media ini, sumber menyebutkan, bahwa setiap Guru PAI tingkat SD, SMP dan SMA dikenakan sebesar Rp.300.000 perorang. Disetor setiap tiga bulan ke fasilitator atau ke ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Islam atas perintah yang mereka sebut dari "Langit".

    "Kami menyetor Rp.100.000 perbulan, dibayar setiap tiga bulan sebesar Rp.300.000 ke fasilitator ke ketua MGMP yang katanya perintah dari langit, " beber sumber kepada awak media.

    Mirisnya lagi menurut sumber, pungutan yang menciderai dunia pendidikan itu terjadi cukup lama dengan modus untuk keperluan sosial dan olahraga.

    "Ia, katanya untuk kegiatan sosial dan olahraga, tapi sedikit saja, sisanya mengalir ke sana (oknum pegawai Kemenag Kota Sungai Penuh, red), " ungkap sumber menjelaskan.

    Sementara itu, Padri kepala seksi pendidikan islam (Pendis) kantor Kemenag Kota Sungai Penuh didampingi pengawas PAI saat ditemui awak media diruang kerjanya, Rabu (16/10/2024) seakan bertolak belakang dengan apa yang dibeberkan oleh sumber - sumber media ini. Dengan tegas Padri membantah dan mengaku tidak mengetahui sebelumnya akan adanya pengutan tersebut.

    "Itu tidak benar, kami tidak ada menerima apapun hal seperti itu dan tidak pernah merintahkan melakukan hal seperti itu. Kalau internal guru dengan MGMP itu kami tidak tahu menahu, saya pernah memanggil kordinatornya keterangannya pernah melakukan hal demikian namun kegunaan dana tersebut untuk MGMP sosial dan olah raga, " kata Kasi Pendis.(red)

    sungaipenuh kerinci jambi
    Soni Yoner

    Soni Yoner

    Artikel Sebelumnya

    Monadi - Murison Konsisten Membangun Jembatan...

    Artikel Berikutnya

    Kerinci Wilayah Hilir Digempur Habis - Habisan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto

    Ikuti Kami