Wamen KLHK RI Setujui Usulan Walikota, Sungai Penuh akan Punya TPA

    Wamen KLHK RI Setujui Usulan Walikota, Sungai Penuh akan Punya TPA

    SUNGAIPENUH, JAMBI - - Penanganan sampah di Kota Sungaipenuh beberapa bulan kedepan akan teratasi. Betapa tidak, semua usulan Pemko Sungaipenuh yang disampaikan langsung Walikota Sungaipenuh disetujui Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

    Usulan Walikota Ahmadi Zubir diterima langsung oleh Wamen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI DR Alue Dohong PhD pada kunjungan kerja ke Kota Sungaipenuh, Rabu (24/8/2022) bertempat diaula Walikota Sungaipenuh.

    Dalam pertemuan, ada beberapa usulan jangka pendek dan jangka panjang. Diantaranya, pada jangka pendek, terutama usulan kepada KLHK bersedia memberi 5 hektar lahan bentuk tanah dikawasan pinggir TNKS untuk TPA, usulan itu disetujui dan akan disurvey lahan mana yang tepat dijadikan lokasi TPA.

    Kedua, bantuan sarana dan prasarana untuk TPA, seperti 8 dump truk sampah, 3 unit roda tiga dan peralatan lainnnya di TPS3R serta pembangunan 10 lokasi TPS3R.

    Wamen KLHK RI DR Alue Dohong PhD dikonfirmasi wartawan usai menanggapi permohonan usulan Pemkot tersebut, Wanen lansung memerintah Direktur Penanganan Sampah KLHK, Nofrizal dan Kepala BTNKS serta stay ahli KLHK RI.

    "Kepala BTNKS tolong carikan lokasi tanah 5 hektar yang diusulkan oleh Walikota Sungaipenuh, sebelumnya lakukan survey dulu, " kata Wamen KLHK RI Alue Dohong.

    Terkait usulan sarana dan prasarana, Wamen KLHK juga akan mengalikasikan sejumlah dumptruk, alat TPS3R untuk kota Sungaipenuh.

    "Saya langsung perintahkan kepada direktur Ditjen Sampah, Nofrizal. Untuk memberi sarana prasarana, " ucapnya.

    Terpisah, Wako Ahmadi Zubir mengatakan, usulan Pemko Sungaipenuh untuk jangka pendek adalah permintaan 5 hektar lahan TPA dan sarana prasarana. 

    "Pak wamen langsung merespon langsung memerintahkan Ditjen Sampah dan kepala BTNKS yang hadir dipertemuan, semua disetujui dan akan dilakukan survey untuk lahan. Untuk bantuan sarana prasarana juga sudah disetujui, " ungkap Wako Ahmadi.

    Selain itu, Wako juga mengusulkan penanganan sampah jangka panjang kepada Mawen dan Gubernur Jambi terkait kerjasama TPA Regional. "Untuk TPA Regional jangka panjang, tentu butuh waktu lama, namun pak wamen juga akan ikut membantu nantinya, " ucap Wako.

    Wako juga menyampaikan, Pemprov Jambi juga berjanji akan memberi bantuan pembangunan 4 - 6 unit lokasi pembangunan TPS3R.(Sony)

    sungaipenuh kerinci jambi
    Soni Yoner

    Soni Yoner

    Artikel Sebelumnya

    Razia Kendaraan, Polres Kerinci Berperan...

    Artikel Berikutnya

    Ketua DPRD H. Fajran Hadiri Upacara dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto

    Ikuti Kami